Alat Pelindung Kepala - Berita safety K3
Headlines News :
Home » » Alat Pelindung Kepala

Alat Pelindung Kepala

Written By safety K3 on Rabu, 26 Desember 2012 | 11.23


Perlindungan terhadap kepala merupakan hal yang sangat penting, karena cidera kepala dapat berakibat fatal bagi pekerja. Alat pelindung kepala yang dikenal dengan helem pengaman terbuat dari material yang tahan benturan sehingga mampu melindungi kepala dari cidera jika terjadi benturan keras atau terkena benda tajam, helem pengaman juga dapat melindungi pekerja dari sengatan listrik. Helm wajib digunakan oleh pekerja manakala:

Terdapat potensi benda jatuh dan mengenai kepala.
Terdapat potensi benturan dengan benda keras baik yang tetap atau bergerak.
Terdapat potensi kepala terkena sengatan listrik.
Beberapa contoh pekerjaan yang membutuhkan helem pengaman adalah pekerja konstruksi, pekerja listrik, pekerja pemotong kayu, tukang las, pemasangan pipa dan lain-lain. Secara umum alat pelindung kepala (helem keselamatan) harus memenuhi kriteria berikut:

Tahan terhadap penetrasi atau tusukan dari benda.
Dapat menyerap kejutan pukulan.
Tahan terhadap air dan tidak mudah terbakar.
Memiliki intruski penggunaan yang jelas dan memiliki sistem perubah atau penggantian suspensi dan ikat kepala.
OSHA merekomendasikan untuk menggunakan helem pengaman yang memenuhi standar ANSI Z89.1-1986.


Jenis-Jenis Helm Pengaman

Terdapat beberapa jenis helem pengaman yang dijual dipasaran. Selain memilih helem pengaman yang memenuhi standar ANSI, kita juga harus memastikan memilih jenis helem yang tepat untuk melindungi pekerja dari jenis bahaya yang ada ditempat kerja masing-masing sesuai dengan hasil analisis bahaya yang sudah dilakukan. Secara garis besar helem pengaman industri dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

Kelas A
Memberikan perlindungan terhadap benturan benda jatuh dan penetrasi benda keras serta perlindungan terhadap sengatan listrik hingga 2,200 volt.

Kelas B
Memberikan perlindungan terhadap benturan benda jatuh dan penetrasi benda keras serta perlindungan terhadap sengatan listrik hingga 20,000 volt.

Kelas C
Memberikan perlindungan terhadap benturan benda jatuh, ringan dan nyaman akan tetapi tidak memberikan perlindungan terhadap sengatan listrik.

Terdapat jenis lain selain dari tiga kategori diatas yang dijual dipasaran yang dikenal dengan “bumb hat”, jenis ini dirancang untuk area kerja yang rendah sehingga mudah terbentur atau tergores dan tidak dirancang untuk benturan benda jatuh karena tidak memenuhi standar ANSI.

Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam memilih helem pelindung adalah ukuran dan kemudahan perawatan. Ukuran helm yang terlalu besar atau kecil tidak akan memberikan perlindungan maksimal terhadap kepala disamping tidak nyaman pada saat digunakan. Helem pengaman harus pas untuk kepala sipemakai, biasanya selalu ada beberapa ukuran yang dilengkapi dengan sistem perubah sehingga dapat disesuaikan dengan ukuran kepala. Beberapa jenis helem dilengkapi dengan asesories yang berfungsi untuk kompatibilitas dengan APD lain, seperti slot untuk penutup telinga, kacamata pengaman, pelindung wajah dan lampu senter. Semua asesories yang ditambahak tidak boleh mengurangi atau mempengaruhi fungsi perlindungan kepala dari helm tersebut.

Helem pengaman harus dibersihkan secara berkala agar terawat dan tahan lama. Sebaiknya setiap dilakukan pengecekan terhadap tali pengikat, sistem suspensi, dan bagian topi untuk memastikan tidak ada keretakan atau lobang dan kerusakan lainnya yang dapat membahayakan sipengguna. Beberapa jenis pembersih organic dapat merusak atau menurunkan daya tahan helem, dan sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pemasok tentang tatacara pembersihan dan perawatan helm.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Safety K3 | Berita Safety | Safety K3
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita safety K3 - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Berita K3