Perusahaan Belum Terapkan K3 Secara Optimal - Berita safety K3
Headlines News :
Home » » Perusahaan Belum Terapkan K3 Secara Optimal

Perusahaan Belum Terapkan K3 Secara Optimal

Written By safety K3 on Sabtu, 29 Desember 2012 | 11.25


BERITA SAFETY K3-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengungkapkan,belum semua perusahaan yang sudah menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk melindungi keselamatan pekerjanya. "Semestinya setiap perusahaan terutama sektor pertambangan harus menerapkan K3 secara optimal sesuai aturan ketenagakerjaan yang baku, sehingga keselamatan pekerja terjamin dan tidak seperti sekarang ini banyak pekerja tambang timah meninggal," ujar Kepala Disnakertrans Babel, Didik Suprapto Senin (8/10) kemarin.

Ia mengakui bukan hanya pihak perusahaan yang lalai menerapkan K3, tetapi para pekerja las, sawit dan timah juga kurang menyadari pentingnya K3 bagi keselamatannya dengan alasan tidak ada pakaian keselamatan kerja, tidak terbiasa menggunakan dan alasan yang lain.

Menurut dia, secara umum tujuan penerapan K3 agar setiap pekerja mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.

Kemudian, berdasarkan K3, setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan penggunaannya, lalu semua hasil produksi dipelihara keamanannya dan harus ada jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi para pekerja.

Selain itu, kata Didik, K3 juga berfungsi untuk meningkatkan semangat, keserasian dan partisipasi kerja agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan lingkungan atau kondisi kerja sehingga para pekerja merasa aman dan terlindungi keselamatannya. "Untuk mengantisipasi hal tersebut diharapkan para pemilik perusahaan lebih memperhatikan aturan K3 itu untuk keselamatan para pekerja dan peningkatan produktifitas perusahaan itu," ujarnya.

Sebenarnya jika para pekerja tidak memperhatikan K3 secara optimal maka yang terkena dampaknya bukan hanya perusahaan tetapi juga pekerja itu sendiri karena mempengaruhi kualitas pekerjaannya.

Sementara itu, jika perusahaan itu masih membangkang maka pemerintah bisa mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ke depannya pemerintah akan melakukan survei atau sidak ke lapangan untuk meninjau setiap perusahaan terkait dengan kondisi ruang tempat bekerja dan K3 bagi para pekerjanya," ujarnya. (rb/ant)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Safety K3 | Berita Safety | Safety K3
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita safety K3 - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Berita K3